JAKARTA, RisetPublik.com — Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali mengalami tekanan hingga menembus level Rp18.000. Pemerintah menyatakan stabilitas nilai tukar tetap berada dalam kendali Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih melihat kondisi pasar keuangan nasional dalam situasi yang terkendali. Karena itu, belum ada pembahasan khusus terkait langkah darurat melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Pada dasarnya BI masih menjalankan kegiatan dengan baik dan semuanya masih di bawah kendali mereka. Saya serahkan rupiah ke mereka,” ujar Purbaya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan data Bloomberg, dolar AS tercatat menguat hingga mencapai Rp18.044 atau naik sekitar 77 poin. Pelemahan rupiah tersebut turut menjadi perhatian pelaku pasar karena berpotensi memengaruhi beban pembayaran utang luar negeri pemerintah maupun swasta.
Meski demikian, Purbaya memastikan kondisi tersebut masih berada dalam skenario dan simulasi yang sebelumnya telah diperhitungkan pemerintah saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, pemerintah memang menggunakan asumsi nilai tukar Rp16.500 per dolar AS dalam APBN 2026, namun berbagai simulasi telah dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan kondisi ekonomi global, termasuk pelemahan rupiah dan kenaikan harga energi.
Ia menjelaskan, dampak pelemahan rupiah terutama akan terasa pada pembayaran kewajiban utang luar negeri dalam mata uang asing. Walaupun kupon atau bunga utang tetap, nilai pembayaran dalam rupiah akan meningkat ketika kurs dolar menguat.
Kendati demikian, pemerintah memastikan fundamental ekonomi nasional masih cukup kuat dan APBN tetap dalam kondisi aman. Pemerintah juga disebut telah melakukan intervensi di pasar surat utang negara guna menjaga stabilitas pasar keuangan domestik.
Purbaya mengungkapkan intervensi yang dilakukan pemerintah di pasar obligasi mencapai lebih dari Rp8 triliun. Langkah tersebut dinilai membantu menjaga stabilitas imbal hasil surat utang negara di tengah tekanan pasar global.
Pemerintah berharap koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter dapat terus menjaga stabilitas ekonomi nasional, termasuk mengendalikan dampak pelemahan rupiah terhadap sektor keuangan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sumber : detik.com




