TANAH BUMBU, RisetPublik.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan kepada warga terdampak kebakaran di Desa Barakat Mufakat RT 10, Kecamatan Satui. Bantuan diberikan kepada dua kepala keluarga yang menjadi korban musibah kebakaran yang terjadi pada Senin (29/6/2026).
Kepala Pelaksana BPBD Tanah Bumbu, H. Sulhadi mengatakan, selain menyerahkan bantuan, BPBD juga melakukan verifikasi data korban serta menyusun Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) sebagai dasar penanganan lanjutan.
“Korban terdampak sebanyak dua kepala keluarga atau sembilan jiwa dengan satu unit rumah mengalami rusak berat. Hasil penaksiran sementara menunjukkan nilai kerusakan dan kerugian mencapai sekitar Rp97,2 juta,” ujar H. Sulhadi, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, penyaluran bantuan merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar korban selama masa pemulihan.
H. Sulhadi juga menyampaikan bahwa peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka-luka. Ia menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan bencana.
BPBD Tanah Bumbu memastikan akan terus melakukan pendampingan kepada para korban sesuai hasil asesmen di lapangan. Koordinasi dengan instansi terkait juga terus dilakukan agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak.




