BATULICIN, RisetPublik.com — Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), Rabu (6/5/2026), di Gunung Tinggi, Batulicin.

Kegiatan tersebut diikuti pengelola PPID dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga tingkat kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas layanan pengaduan masyarakat yang cepat, transparan, dan mudah diakses.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif melalui Kepala Diskominfo SP Tanah Bumbu, Al Husain Mardani yang disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Akhmad Salehuddin, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan layanan pengaduan masyarakat.
Selain membahas pengelolaan PPID, kegiatan tersebut juga menyoroti optimalisasi penggunaan SP4N-LAPOR!, yakni sistem nasional yang digunakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan terhadap pelayanan publik.
Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tata kelola pelayanan pengaduan, mekanisme tindak lanjut laporan masyarakat, hingga pentingnya respons cepat dari admin pengelola layanan pada masing-masing instansi.
Akhmad Salehuddin menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta aktif memperbarui data dan informasi pada portal PPID masing-masing agar masyarakat memperoleh akses informasi yang akurat dan mudah dijangkau.
“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami berharap pengelolaan PPID dan SP4N-LAPOR! di Tanah Bumbu semakin optimal sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat menjadi lebih baik,” ujarnya.
Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id
Analisis RisetPublik:
Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui penguatan fungsi PPID dan optimalisasi SP4N-LAPOR!, masyarakat memiliki ruang lebih luas untuk memperoleh informasi sekaligus menyampaikan aspirasi maupun pengaduan terkait pelayanan publik.
Di era digital saat ini, kecepatan respons dan kemudahan akses informasi menjadi tuntutan utama masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Karena itu, peningkatan kapasitas pengelola layanan informasi dinilai penting agar pelayanan publik semakin profesional dan responsif.
Selain meningkatkan kepercayaan publik, sistem pengelolaan pengaduan yang baik juga membantu pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan di lapangan.
Manfaat bagi Masyarakat:
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini memberikan sejumlah manfaat, antara lain:
- meningkatkan keterbukaan informasi publik
- mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan dan aspirasi
- mempercepat tindak lanjut pelayanan publik
- meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah
- memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan
Manfaat utama: menghadirkan pelayanan informasi dan pengaduan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Kesimpulan:
Monitoring dan Evaluasi PPID serta SP4N-LAPOR! yang digelar Diskominfo SP Tanah Bumbu menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas pelayanan publik berbasis keterbukaan informasi.
Dengan pengelolaan informasi dan pengaduan yang semakin optimal, diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih responsif, transparan, dan profesional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.




