JAKARTA, RisetPublik.com — Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap maraknya dugaan praktik penipuan berkedok jual-beli titik usulan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya mengungkapkan, saat ini muncul sejumlah oknum yang diduga menawarkan jasa pengurusan, percepatan pendaftaran hingga verifikasi lokasi SPPG dengan mengatasnamakan pejabat BGN, pemerintah, maupun relasi pejabat tertentu.
“BGN meminta seluruh jajaran aktif melakukan pencegahan serta penelusuran apabila menemukan informasi, dugaan maupun bukti komunikasi yang mengarah pada praktik penipuan tersebut,” ujar Sony dalam siaran pers, Minggu (17/5/2026).

Menurutnya, sedikitnya tiga perkara dugaan tindak pidana terkait modus penjualan titik lokasi dan jasa pengurusan SPPG saat ini tengah diproses aparat penegak hukum di sejumlah daerah.
3 Kasus Penipuan Diusut
Kasus pertama tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/5/I/2026/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 6 Januari 2026 yang ditangani Ditreskrimum. Dalam perkara tersebut, terdapat 21 korban dan penyidik disebut telah menetapkan tersangka.
Kasus kedua yakni Laporan Pengaduan Nomor P/131/II/2026/Reskrim tertanggal 16 Februari 2026 yang kini ditangani dengan status pemeriksaan saksi.
Sementara kasus ketiga tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/162/IV/2026/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau tertanggal 17 April 2026 yang saat ini masih dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.
Sony menegaskan, BGN terus berkoordinasi dengan kepolisian guna memantau perkembangan penyidikan sekaligus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu, termasuk dari internal lembaga.
Sebagai langkah antisipasi, BGN juga telah menginstruksikan seluruh Kepala KPPG, Satgas MBG kabupaten/kota, Kareg SPPI hingga Korwil SPPI agar segera melaporkan jika menemukan indikasi praktik serupa di lapangan.
BGN turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan jasa mempercepat proses pendaftaran maupun pengajuan lokasi SPPG dengan imbalan tertentu.
“Seluruh proses pelaksanaan program MBG harus berjalan sesuai ketentuan resmi dan tidak dipungut biaya oleh oknum manapun,” tegas Sony.
Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban dugaan penipuan tersebut diminta segera melapor melalui hotline SAGI 127. BGN berharap pengawasan bersama dapat menjaga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Sumber: kompas.com




