TANAH BUMBU, RisetPublik.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu meraih penghargaan Terbaik I Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor untuk Kendaraan Dinas Kabupaten/Kota dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini mengusung tema Sinergi dan Transformasi Samsat yang Mudah, Transparan, Inovatif dan Terintegrasi Digital Menuju Pelayanan Prima Membangun Banua.
Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan dinas milik pemerintah daerah.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan dinas merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah sekaligus upaya mendukung tata kelola keuangan yang transparan.
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penghargaan Terbaik I tersebut sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban perpajakan atas aset kendaraan dinas yang digunakan untuk menunjang pelaksanaan pemerintahan.
Melalui capaian ini, Pemkab Tanah Bumbu diharapkan terus mempertahankan kepatuhan administrasi kendaraan dinas serta memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

