BATULICIN, RisetPublik.com — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD, Rabu (15/4/2026).
Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, unsur Forkopimda, serta kepala SKPD di lingkungan pemerintah daerah.

Penyampaian rekomendasi ini menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah, sekaligus memberikan manfaat sebagai bahan perbaikan pembangunan ke depan.
Bupati Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa rekomendasi dari DPRD merupakan bentuk perhatian sekaligus dukungan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, berbagai catatan strategis yang disampaikan akan menjadi rujukan dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, sehingga berdampak langsung bagi masyarakat.
“Rekomendasi ini menjadi referensi penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2025 telah mengacu pada skala prioritas sesuai visi dan misi dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029.
Selain itu, arah pembangunan daerah juga diselaraskan dengan kebijakan nasional guna mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab.
Melalui forum ini, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam menjalankan fungsi masing-masing, sehingga program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Ke depan, hasil rekomendasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pelayanan publik, pembangunan yang lebih merata, serta tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.


