AKSI MAPPATUJU Jadi Strategi Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Pembangunan 2025–2029

image_print

TANAH BUMBU, RisetPublik.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bappedalitbang memperkuat tata kelola pembangunan daerah melalui inovasi AKSI MAPPATUJU, yang dirancang untuk memastikan program dan belanja daerah lebih terarah dalam mendukung pencapaian target RPJMD 2025–2029.

AKSI MAPPATUJU menjadi strategi yang menghubungkan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, monitoring, evaluasi, hingga inovasi. Melalui strategi ini, kontribusi setiap program dan anggaran terhadap sasaran pembangunan dapat ditelusuri, diukur, dan menjadi dasar perbaikan kebijakan.

Aksi

Pengembangan inovasi tersebut dilatarbelakangi kebutuhan untuk memperkuat konsistensi pencapaian indikator pembangunan, khususnya dalam menyelaraskan sasaran pembangunan, program perangkat daerah, dan penggunaan anggaran.

Dalam penerapannya, AKSI MAPPATUJU menggunakan tiga pendekatan utama, yakni Goal-Locking Mechanism, Cross-Sectoral Cascading, serta Outcome-Based Monitoring and Evaluation. Ketiganya diarahkan untuk memastikan program dan belanja memiliki keterkaitan dengan sasaran pembangunan serta dapat dievaluasi berdasarkan hasil yang dicapai.

Goal-Locking Mechanism mengikat program dan belanja pada sasaran pembangunan. Sementara Cross-Sectoral Cascading menyelaraskan kontribusi lintas perangkat daerah terhadap target yang sama, sedangkan Outcome-Based Monitoring and Evaluation menempatkan hasil pembangunan sebagai dasar pemantauan, evaluasi, dan tindakan korektif.

Melalui pendekatan tersebut, setiap perangkat daerah diarahkan untuk memahami perannya dalam pencapaian target RPJMD 2025–2029. Kolaborasi lintas sektor juga diperkuat, terutama dalam menangani persoalan pembangunan yang membutuhkan keterlibatan sejumlah perangkat daerah.

Penerapan AKSI MAPPATUJU turut didukung teknologi informasi melalui pemetaan indikator makro, pohon kinerja, perjanjian kinerja, serta alur kerja yang menghubungkan program dengan sasaran pembangunan. Penguatan juga dilakukan melalui regulasi, kelembagaan, prosedur kerja, kompetensi aparatur, panduan penggunaan, dan video tutorial.

Dampak penerapan inovasi terhadap pencapaian indikator pembangunan dan efektivitas belanja daerah akan dipantau dan dievaluasi secara berkelanjutan. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar untuk melakukan perbaikan terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pembangunan.

Selanjutnya, AKSI MAPPATUJU diperkuat melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dengan komitmen bersama, peningkatan kualitas data, dan tindak lanjut hasil evaluasi, inovasi ini diharapkan memperkuat pencapaian target RPJMD 2025–2029 sekaligus meningkatkan manfaat belanja publik bagi masyarakat Tanah Bumbu.

Bagikan :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita lainnya :