TANAH BUMBU, RisetPublik.com – Kasus kebakaran di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mencapai 128 kejadian sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tercatat sedikit lebih tinggi dibandingkan kebakaran permukiman.
Data Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tanah Bumbu mencatat, sebanyak 63 kejadian merupakan kebakaran permukiman, sedangkan 65 kejadian lainnya merupakan karhutla.
Data tersebut disampaikan Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, di Batulicin, Senin (31/8/2026).
Simpang Empat Jadi Wilayah dengan Kebakaran Terbanyak
Berdasarkan sebaran wilayah, Kecamatan Simpang Empat menjadi wilayah dengan jumlah kejadian kebakaran tertinggi, yakni 40 kejadian.
Jumlah tersebut terdiri dari 16 kejadian kebakaran permukiman dan 24 kejadian kebakaran hutan dan lahan.
Selanjutnya, Kecamatan Kusan Hilir mencatat 17 kejadian, terdiri dari 11 kebakaran permukiman dan enam karhutla. Kecamatan Gunung Tinggi dan Satui masing-masing mencatat 16 kejadian.
Sementara itu, Kecamatan Angsana mencatat 11 kejadian, dengan rincian enam kebakaran permukiman dan lima karhutla. Kecamatan Mantewe mencatat sembilan kejadian, Batulicin enam kejadian, dan Kuranji sebanyak lima kejadian.
Data tersebut menunjukkan karhutla masih menjadi salah satu ancaman yang perlu diwaspadai, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar. Selisih antara karhutla dan kebakaran permukiman memang hanya dua kejadian, namun tingginya kasus kebakaran lahan dapat berpotensi meluas apabila tidak segera ditangani.
Warga Diminta Waspada Cegah Karhutla
Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, membuang puntung rokok sembarangan, maupun membuat api di kawasan hutan dan lahan.
Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran maupun titik api. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Darurat Kebakaran 112 maupun layanan pemadam kebakaran di wilayah masing-masing.

Respons cepat masyarakat dinilai penting untuk membantu petugas melakukan penanganan sejak dini sehingga api tidak semakin meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.




