TANAH BUMBU, RisetPublik.com – UPTD Puskesmas Perawatan Sebamban II, Kabupaten Tanah Bumbu, menghadirkan inovasi SERBU MEDIASI (Setiap Rabu Memberikan Layanan Administrasi dan Informasi) untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan.

Inovasi tersebut mengintegrasikan layanan administrasi kepesertaan JKN dengan pelayanan kesehatan primer melalui kolaborasi Puskesmas Perawatan Sebamban II, BPJS Kesehatan, Pemerintah Kecamatan Angsana, dan pemerintah desa.
Layanan dibuka rutin setiap hari Rabu di Puskesmas Perawatan Sebamban II. Masyarakat dapat mengurus berbagai administrasi kepesertaan JKN sekaligus memperoleh pelayanan kesehatan dalam satu lokasi. Dengan dukungan layanan digital dan pendampingan petugas, proses administrasi menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien, terutama bagi warga di wilayah pedesaan.
Inovasi ini lahir sebagai solusi atas keterbatasan akses layanan administrasi JKN di Kecamatan Angsana. Selama ini masyarakat harus menempuh perjalanan sekitar 72 kilometer menuju Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu untuk mengurus administrasi kepesertaan. Jarak tersebut tidak hanya menyita waktu, tetapi juga menambah biaya transportasi.
Kepala UPTD Puskesmas Perawatan Sebamban II, dr. Irfan Syah Topan, mengatakan SERBU MEDIASI merupakan bagian dari transformasi pelayanan kesehatan yang lebih terintegrasi.
“Melalui SERBU MEDIASI, kami menghadirkan layanan administrasi dan informasi JKN dalam satu lokasi. Masyarakat tidak lagi dipisahkan antara urusan administrasi dan pelayanan kesehatan, tetapi memperoleh keduanya secara terintegrasi,” ujarnya.
Menurut Irfan, inovasi tersebut sekaligus memperkuat peran puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan primer yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Inovator SERBU MEDIASI, Rina, menuturkan keberhasilan program ditopang kolaborasi lintas sektor sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

“SERBU MEDIASI dibangun melalui kolaborasi antara Puskesmas Perawatan Sebamban II, BPJS Kesehatan, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Desa. Setiap pihak memiliki peran yang saling melengkapi sehingga pelayanan dapat berjalan rutin, terkoordinasi, dan mudah diakses masyarakat,” katanya.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadikan Puskesmas Perawatan Sebamban II tidak hanya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, tetapi juga pusat layanan administrasi JKN berbasis wilayah.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, dr. Arman Jaya Rikki, menyatakan inovasi tersebut sejalan dengan transformasi pelayanan kesehatan primer yang tengah didorong pemerintah daerah.

“SERBU MEDIASI menjadi contoh praktik baik bagaimana kolaborasi lintas sektor mampu memperkuat pelayanan kesehatan primer, memperluas akses masyarakat terhadap layanan JKN, sekaligus mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal di bidang kesehatan,” katanya.
Apresiasi juga disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, Adi Suci Guntoro. Menurutnya, inovasi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan pelayanan publik dapat dilakukan melalui optimalisasi sumber daya yang sudah tersedia.
“Kehadiran layanan administrasi JKN di Puskesmas Perawatan Sebamban II memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara fasilitas kesehatan tingkat pertama dan BPJS Kesehatan,” ujarnya, Senin (27/7/2026).
Selain mempermudah akses layanan, SERBU MEDIASI juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui penghematan biaya transportasi dan waktu perjalanan. Di sisi lain, inovasi ini berpotensi meningkatkan jumlah peserta JKN yang terdaftar di Puskesmas Perawatan Sebamban II sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), sehingga turut mendukung pembiayaan pelayanan kesehatan primer.
Program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan keaktifan kepesertaan JKN sekaligus mempercepat pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Camat Angsana, Taryono, menilai SERBU MEDIASI menjadi bukti bahwa kolaborasi antarinstansi mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.

Dengan berbagai manfaat tersebut, SERBU MEDIASI tidak hanya menjadi solusi atas keterbatasan akses layanan administrasi JKN di wilayah kerja Puskesmas Perawatan Sebamban II, tetapi juga berpotensi menjadi model pelayanan berbasis kolaborasi yang dapat diterapkan di daerah lain dengan karakteristik geografis serupa.




