42 Anggota BPD Resmi Dilantik, Bupati Tanah Bumbu Tekankan Amanah dan Integritas

TANAH BUMBU, RisetPublik.com — Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melantik dan meresmikan 42 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan desa di Kecamatan Kusan Hilir dan Kusan Tengah. Pelantikan berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (2/11/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu tersebut dihadiri kepala SKPD, camat se-Kabupaten Tanah Bumbu, serta sejumlah pihak terkait.

Dalam sambutannya, Andi Rudi Latif menegaskan bahwa pemerintahan desa memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, demokratis, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah karena berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat berawal dari tingkat desa. Karena itu, penyelenggaraan pemerintahan desa perlu didukung oleh seluruh unsur yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal.

Bupati menjelaskan, BPD memiliki kedudukan strategis dalam pemerintahan desa, mulai dari membahas dan menyepakati peraturan desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, hingga mengawasi kinerja kepala desa.

“Melalui pelantikan ini, diharapkan seluruh anggota BPD dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi prinsip musyawarah, demokrasi, dan kepentingan masyarakat,” ujar Andi Rudi Latif.

Sebanyak 42 anggota BPD yang dilantik berasal dari delapan desa di dua kecamatan. Di Kecamatan Kusan Hilir, anggota BPD berasal dari Desa Rantau Panjang Hulu, Tanete, dan Kampung Baru. Sementara di Kecamatan Kusan Tengah, berasal dari Desa Karya Bakti, Sardangan, Pulau Tanjung, Salimuran, dan Batarang.

42 Anggota BPD Resmi Dilantik, Bupati Tanah Bumbu Tekankan Amanah dan Integritas

Andi Rudi Latif berharap para anggota BPD yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat agar setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan warga.

Menurutnya, sinergi antara BPD dan kepala desa perlu terus diperkuat melalui kemitraan yang harmonis, keterbukaan, serta musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di desa.

Bupati juga meminta anggota BPD menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif, sekaligus menampung aspirasi masyarakat dengan sungguh-sungguh. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan semakin transparan, akuntabel, partisipatif, dan bertanggung jawab.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong pembangunan yang merata hingga ke tingkat desa. Upaya tersebut sejalan dengan visi BerAKSI menuju Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab.

Peran aktif BPD dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi desa, memperkuat pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Menutup sambutannya, Andi Rudi Latif mengingatkan seluruh anggota BPD agar menjaga kepercayaan masyarakat, mengutamakan kepentingan bersama, serta menjadikan jabatan sebagai bentuk pengabdian.

Ia berharap anggota BPD dapat bersikap responsif terhadap aspirasi masyarakat dan berperan aktif dalam mendukung pembangunan desa.

“Mari kita terus BerAKSI mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” pungkasnya.

 

Bagikan :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita lainnya :