Lontara Pagatan Ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional 2026

image_print

TANAH BUMBU, RisetPublik.com — Lontara Pagatan resmi ditetapkan sebagai salah satu warisan dokumenter dalam Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026. Penetapan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melestarikan dan mengenalkan sejarah masyarakat Bugis Pagatan kepada masyarakat lebih luas.

Penetapan Lontara Pagatan berlangsung di Jakarta, Kamis (24/9/2026), bersama 11 warisan dokumenter lainnya yang masuk dalam IKON 2026.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengusulkan Lontara Pagatan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Sebelum ditetapkan, naskah tersebut terlebih dahulu melalui proses verifikasi dan penilaian.

Lontara Pagatan memiliki nilai sejarah karena memuat catatan mengenai perjalanan masyarakat Bugis yang berkembang di Pagatan, Kalimantan Selatan. Catatan dalam naskah tersebut juga menjadi salah satu sumber untuk memahami kehidupan masyarakat serta berbagai peristiwa pada masa lalu.

Bagi Tanah Bumbu, masuknya Lontara Pagatan dalam IKON 2026 membuka ruang yang lebih luas untuk pelestarian, penelitian, dan pengenalan naskah tersebut sebagai bagian dari sejarah dan kebudayaan daerah.

Selain penetapan IKON, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga menerima Penghargaan Pengelolaan Naskah Kuno Terbaik Tahun 2026 untuk kategori dinas perpustakaan kabupaten/kota.

Tanah Bumbu menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota yang menerima penghargaan tersebut pada 2026. Capaian itu menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian dan pengelolaan naskah kuno daerah.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif mengatakan, keberadaan Lontara Pagatan menunjukkan bahwa tradisi membaca, menulis, dan mencatat telah berkembang dalam kehidupan masyarakat Tanah Bumbu sejak masa lalu.

“Tradisi baca, tulis, dan mencatat telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat kita. Salah satunya Lontara Pagatan, yang telah merekam sejarah masyarakat Bugis dan berbagai peristiwa Kerajaan Pagatan. Hari ini, Lontara tersebut mendapat pengakuan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026 dari Perpustakaan Nasional RI,” kata Andi Rudi Latif.

Penetapan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian Lontara Pagatan sekaligus memperluas pemanfaatannya sebagai sumber pengetahuan mengenai sejarah dan kebudayaan masyarakat Tanah Bumbu.

Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id

Bagikan :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita lainnya :