Workshop Standar Pelayanan Digelar, Perangkat Daerah Tanah Bumbu Diminta Evaluasi

TANAH BUMBU, RisetPublik.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar Workshop Standar Pelayanan Perangkat Daerah di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Putu Wisnu, perangkat daerah diminta melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Evaluasi diperlukan untuk memastikan standar pelayanan tetap sesuai dengan kondisi saat ini, mudah dipahami dan diakses masyarakat, transparan, serta dapat diterapkan oleh petugas pelayanan.

Standar pelayanan mencakup sejumlah komponen, di antaranya jenis pelayanan, persyaratan, prosedur, mekanisme pengaduan, serta aspek lain yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel melalui pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, pasti, ramah, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Tanah Bumbu, Muhammad Arif Rahman Hakim, mengatakan workshop tersebut bertujuan mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis digital sekaligus meningkatkan pelayanan prima dan akuntabilitas kerja pemerintah.

Workshop diikuti 76 perangkat daerah, yang terdiri atas 9 bagian dan 41 sekolah jenjang TK, SD, dan SMP yang menjadi lokus penilaian Pelayanan Publik Mandiri.

Selain itu, kegiatan melibatkan perwakilan Unit Pelayanan Publik dengan total 125 unit serta satu lokus Ombudsman, yakni SD Negeri Sepunggur.

Workshop Standar Pelayanan Digelar, Perangkat Daerah Tanah Bumbu Diminta Evaluasi

Workshop menghadirkan Analisis Kebijakan Madya Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB RI, Rachmat, sebagai narasumber.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan dan evaluasi Standar Pelayanan pada perangkat daerah dan unit pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu, dengan harapan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.