Inovasi Kamu Jodohku Tanah Bumbu Dilirik Disdukcapil Hulu Sungai Utara

TANAH BUMBU, RisetPublik.com — Inovasi pelayanan administrasi kependudukan Kamu Jodohku yang dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu menjadi tujuan studi tiru Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (23/10/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari penerapan inovasi yang memudahkan pasangan pengantin dalam mengurus dokumen pernikahan dan administrasi kependudukan secara terintegrasi.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menyambut kunjungan jajaran Disdukcapil HSU. Ia berharap kegiatan tersebut dapat mempererat hubungan antardaerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Inovasi Kamu Jodohku, yang merupakan singkatan dari Lengkapi Berkasmu, Tujuh Dokumen Ku Terbitkan, dikembangkan melalui kerja sama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dengan Kantor Kementerian Agama.
Melalui program ini, pasangan pengantin dapat memperoleh tujuh dokumen sekaligus, yakni tiga Kartu Keluarga (KK) untuk pasangan baru, orang tua, dan mertua; dua Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status perkawinan terbaru bagi kedua pengantin; serta buku nikah dan kartu nikah dari Kementerian Agama.
Inovasi tersebut juga mengalami pengembangan dari yang sebelumnya menggunakan Google Form menjadi aplikasi berbasis website. Perubahan ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus berulang kali mendatangi kantor pelayanan untuk mengurus dokumen yang diperlukan.
Kepala Disdukcapil HSU, Tony Fitriadi, mengapresiasi sambutan jajaran Disdukcapil Tanah Bumbu. Ia berharap hasil studi tiru tersebut dapat menjadi referensi bagi HSU dalam mengembangkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Kegiatan itu turut dihadiri Anggota DPR RI Komisi VIII, H. Sudian Noor, yang memberikan dukungan terhadap penguatan inovasi pelayanan administrasi kependudukan di daerah.
Melalui inovasi Kamu Jodohku, pelayanan administrasi kependudukan bagi pasangan pengantin diharapkan semakin praktis, terintegrasi, dan efisien. Inovasi ini juga berpotensi menjadi referensi bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.